JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga orang pelaku pencurian uang dari rekening nasabah bank Sinarmas berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Jambi, yang diback-up oleh Tim Resmob Bareskrim Polri.
Ketiga pelaku tersebut yakni Kasmuri (63), Sun Mundoni (29) dan Ginaris Priyo (20). Ketiganya merupakan warga Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
Dikatakan Mas Edy, ketiga pelaku diamankan pada Sabtu, 27 Mei 2023 lalu sekira pukul 08.00 WIB pagi.
"Ketiga pelaku merupakan DPO, penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Sun Mundoni (29) berada di Sukabumi," ujarnya, Minggu (4/6).
Berbekal informasi yang didapat, Tim kemudian langsung melakukan pengejaran ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Lokasi tersebut yakni di Perumahan Benteng Royal Residence, Blok C, Nomor 20, Benteng, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
"Tim Resmob Polda Jambi kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri melakukan profiling di seputaran lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya," terang Mas Edy.
Diketahui, pencurian ini terkuak saat korban akan menggunakan uang di rekeningnya.
Namun, saat dicek, korban mendapati jumlah uang di alam rekeningnya berkurang.
Mengetahui hal tersebut, korban lantas melaporkannya ke pihak Bank Sinarmas, dan terlacak bahwa uang diambil oleh pelaku Sun Mundoni (29).
Pelaku dengan leluasa beraksi diduga atas bantuan orang kepercayaan korban berinisial (E), yang memegang kartu ATM milik korban. (raf)